Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Komoditas beras saat ini tengah jadi sorotan. Sebagai upaya stabilisasi harga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri mengeluarkan Permendag nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang penetapan harga acuan, di mana harga beras di konsumen ditetapkan Rp 9.000/kg.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, pemerintah seharusnya bisa meniru skema ceiling price (batas atas) seperti di Malaysia. Sistem ini tegas mengatur harga beberapa pangan tak boleh lebih mahal dari harga batas, beras salah satunya.
"Di Malaysia pengendalian harga dilakukan full pemerintah pada beberapa barang. Di setiap toko disediakan pengaduan, misalnya harga yang dibayar konsumen enggak sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi), konsumen bisa langsung mengadu. Selain itu, law enforcement (penindakan) juga tegas," kata Enny di kantor INDEF, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Pedagang yang kedapatan menjual pangan di atas HET bisa langsung terkena sanksi tegas. Agar bisa dilakukan pengendalian harga secara efektif lewat ceiling price yang bersifat baku, pemerintah Malaysia juga memiliki badan pangan yang kuat.
"Di Malaysia sama seperti di Indonesia, ada Bulog, hanya di sana lebih kuat dan bekerja lebih efektif. Lembaga itu punya cadangan yang bisa dipakai untuk stabilisasi," kata Enny.
Menurut Enny, peran Bulog saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan saat sebelum reformasi. Selain itu, Bulog secara kelembagaan terikat dengan beberapa kementerian sekaligus, sehingga mengurangi ruang gerak Bulog.
"Bulog ini harus ini harus dikembalikan seperti dulu. Idealnya memang harus ada restrukturisasi karena dia harus independen. Sekarang saja Bulog di bawah koordinasi Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan," ujar Enny.
Lanjut Enny, sebagaimana Bulog di Malaysia, seharusnya lembaga yang menjadi buffer stabilitas pasokan dan harga pangan tak dibebani target untuk mencetak laba.
"Agar tidak ada mafia pangan, pemerintah harus punya badan penyangga, ini tidak boleh bersifat komersial, harus jadi badan public service obligation. Bagaimana dia bisa hilangkan mafia kalau dia dituntut untung. Dia harus sediakan pasokan, berapapun biayanya, agar tak kalah bersaing dengan pencari rente," jelas Enny. (dtf)