Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah akan menggunakan dana kelolaan haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dana haji dinilai memiliki jangka waktu panjang dan cocok untuk pembiayaan infrastruktur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan awalnya dana kelolaan haji disimpan di perbankan. Kemudian, Kementerian Agama bersama Kementerian Keuangan menyepakati agar dana haji bisa masuk ke sukuk.
"Jadi untuk obligasi negara syariah kan private placement bisa untuk menutupi defisit anggaran," kata Bambang dalam forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Sabtu (5/8).
Dia mengatakan, dana kelolaan haji bisa masuk ke investasi seperti surat berharga syariah negara (SBSN) berbasis proyek dengan underlying asset.
"Jadi memang harus aman dan dijamin oleh negara. Lalu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki strategi untuk menempatkan dana ke sukuk yang langsung ke project financing," jelas dia.
Berdasarkan data Kementerian Agama saldo penempatan keuangan haji per 30 Juni 2017 tercatat Rp 96,26 triliun dan dana abadi umat Rp 3,05 triliun. Jadi total dana kelolaan adalah Rp 99,34 triliun.
Penempatan keuangan haji di surat berharga negara syariah (SBSN) Rp 36,7 triliun dan produk perbankan Rp 62,64 triliun.
Dari data Bappenas, pembiayaan proyek menggunakan Sukuk Negara sudah dimulai sejak 2013 yakni Rp 800 miliar untuk Rel Jalur Ganda Cirebon-Kroya. Kemudian pada 2014 Rp 1,5 triliun untuk pembangunan rel jalur ganda Cirebon-Kroya (lanjutan), Manggarai Jatinegara dan Asrama Haji di beberapa provinsi.
Pada 2015 pembiayaan proyek melalui sukuk negara mencapai Rp 7,1 triliun untuk pembangunan Rel KA di Jabodetabek, Jawa Tengah dan Sumatera. Lalu jalan dan jembatan di beberapa Provinsi hingga infrastruktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN), asrama gaji dan kantor urusan agama.
Senilai Rp 13,67 triliun dana digunakan pada 2016 untuk pembangunan Rel KA di Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Kemudian jalan dan jembatan di beberapa provinsi hingga infrastruktur PTKIN Asrama Haji dan Kantor urusan agama.
Tahun ini dana yang digunakan sebesar Rp 16,77 triliun. Untuk pembangunan rel KA, jalan dan jembatan dan pengelolaan sumber daya air di beberapa provinsi hingga asrama haji.
Bambang menyebutkan, usulan kriteria potensi proyek yang bisa dibiayai Sukuk adalah pembangkit listrik yang sudah memiliki Power Purchase Agreement, Bandara, proyek KPBU hingga halan tol.
"Investasi tidak dilakukan dengan penyertaan langsung melainkan lewat investasi syariah dengan underlying asset yang feasible, bankable dan berisiko rendah," tutur mantan Menteri Keuangan itu. (dtf)