Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kota Medan untuk Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), Tondi Nasha Nasution mengatakan, luas wilayah kumuh yang terdapat di kota Medan saat ini mencapai 200.292 hektare. Luasan ini berada di 42 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan di ibu kota Provinsi Sumut.
"Dari 151 kelurahan di Kota Medan, 42 diantaranya merupakan wilayah kumuh. Hal ini juga sudah di SK kan oleh Walikota Kota Medan, pada tahun 2015 lalu," ungkapnya kepada wartawan, disela-sela workshop Busines Development Center (BDC) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Medan, Selasa (8/8/2017).
Tondi memaparkan, kesembilan kecamatan itu wilayah yang terbesar berada di kawasan Medan Utara. Adapun kecamatan-kecamatan tersebut antara lain kecamatan Medan Belawan, Labuhan, Polonia, Maimun, Petisah, Sunggal, Denai, hingga Perjuangan.
Untuk mengatasi itu, Tondi menjelaskan, pada 42 kelurahan tersebut akan mendapatkan penanganan bagi lingkungan kumuh, dan 106 kelurahan lainnya sebagai pencegahan kumuh dari Kotaku atas kolaborasi pusat, daerah, dan CSR. Masing-masing kelurahan kata dia, hingga 2019 nanti mendapatkan dana Rp 1 miliar, dan sejauh ini 21 kelurahan pencairannya sedang dalam proses.
"Bagi lingkungan kumuh saat ini akan diberikan Rp 350 juta dulu. Sedangkan pada 106 kelurahan pencegahan kumuh sebesar Rp 100 juta," jelasnya.