Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Satu dari dua pelaku pencurian handphone (HP) di Masjid Ar-Ridho, Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (9/9/2017) malam diringkus oleh warga. Sang pelaku bahkan sempat menikam korban pemilik HP yang memergoki aksi pelaku.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Minggu sore menjelaskan, pelaku yang ditangkap yakni Toko Alfianus Gea (22), warga Jalan Bunga Teratai No 5, Kelurahan PB Selayang II. Saat itu, Gea dan rekannya Rudi melihat HP yang dicas didalam masjid. Melihat peluang mencuri, kedua pelaku kemudian mengambil HP.
Namun, aksi kedua pelaku dipergoki oleh pemilik HP, Aprinaldi Yuheza (19) yang langsung meneriakinya maling sembari mengejar. Korban dan pelaku terlibat perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam di tubuhnya. Warga yang mengetahui kejadian ini lalu menolong korban, dan mengamankan satu dari dua orang pelaku.
"Satu tersangka berhasil ditangkap, sedang satu orang lainnya yang kabur masih malam pengejaran," kata Daniel.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Daniel, kedua pelaku yakni Gea dan rekannya Rudi, awalnya berencana menjambret di seputaran Medan Selayang.
"Setelah tidak ada bertemu dengan korban yang akan dijambret, kedua pelaku perampokan lalu melihat handphone di dalam masjid yang sedang dicharger," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, tersangka lalu merampas handphone dan kabur meninggalkan selasar masjid.