Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Perbuatan yang dilakukan MS (23), warga Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai ini termasuk nekat. Atas perintah suaminya, Indra Syahputra Nasution (26), yang kini menjadi tahanan kasus narkoba di Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi, MS nekat menyelipkan kaca pirex dan jarum suntik ke dalam popok yang dipakai anaknya saat menjenguk sang suami ke dalam Lapas, Selasa (3/10/2017).
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas II B Pusara Pejuang Tebingtinggi, Leonard Silalahi, mengungkapkan, terbongkarnya perbuatan nekat MS berawal ketika ia yang datang bersama kakak iparnya, DYN (34) dan putrinya yang berumur 4 tahun menjalani pemeriksaan oleh petugas Lapas Wanita dan personel Polwan di ruang periksa Lapas saat akan menjenguk suaminya.
“Saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku beserta barang bawaannya, personel Polwan Sat Sabhara Polres TebingTinggi yang BKO di Lapas curiga melihat popok yang dipakai oleh anak balita MS, selanjutnya popok tersebut diperiksa hingga akhirnya ditemukan 20 buah kaca pirex beserta 20 buah jarum suntik yang disembunyikan di dalam popok tersebut,” terang Leonard.
Dengan ditemukannya barang bukti yang diduga untuk peralatan mengkonsumsi sabu tersebut, MS dan kakak iparnya DYN beserta putrinya selanjutnya dibawa ke ruangan KPLP untuk dimintai keterangan. Temuan ini selanjutnya dilaporkan pihak Lapas Pusara Pejuang kepada Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, dan dari hasil pemeriksaan MS mengaku jika dirinya nekat membawa barang tersebut atas perintah suaminya, Indra Syahputra Nasution yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Sergai atas kasus narkotika jenis sabu di Lapas Tebingtinggi.
“Petugas Sat Narkoba telah memanggil dan melakukan pemeriksaan diruang sel Indra Syahputra, namun tidak ditemukan adanya barang bukti lain. Kini Indra Syahputra Nasution beserta istrinya MS dan kakaknya DYN serta putrinya juga barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi,” jelas Leonard Silalahi.
Indra Syahputra Nasution membenarkan jika dirinyalah yang memaksa sang istri untuk membawa kaca pirex dan jarum suntik tersebut. “Jarum suntik dan kaca pirex itu aku sendiri yang menyelipkan ke dalam popok anakku sekitar seminggu lalu, saat menunggu menjalani persidangan di PN Sergai. Dan aku meminta istriku agar memakaikan popok ini ketika hendak menjengukku ke dalam Lapas,” terang Indra Syahputra.
Pria yang ditangkap akibat kasus narkoba jenis sabu ini sekitar 4 bulan lalu mengaku jika jarum suntik dan kaca pirex tersebut rencananya akan dijual di dalam Lapas dengan harga Rp 10.000 per buah.
“Rencananya uang hasil menjual barang-barang tersebut akan kugunakan untuk menutupi kebutuhan selama di dalam lapas," sebutnya.
Hingga kini, Indra Syahputra Nasution dan istrinya MS beserta kakak perempuannya DYN masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.