Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Setya Novanto menaati hukum dalam pemeriksaan di KPK. Pernyataan JK itu untuk menegaskan bahwa hukum tidak boleh dipermainkan.
"Iya, pernyataan Pak JK bukanlah bentuk intervensi pemerintah. Tetapi adalah bentuk tanggung jawab pemerintah," kata jubir Wapres, Husain Abdullah, kepada detikcom, Rabu (8/11/2017).
"Karena pemerintah tidak boleh membiarkan hukum dipermainkan. Tetapi wajib memastikan hukum ditegakkan," sambungnya.
Husain mengatakan pernyataan JK tidak ditujukan untuk mencampuri hukum, melainkan hanya untuk memberikan penjelasan.
"Tetapi menjelaskan dan menegaskan bahwa untuk memeriksa Setya Novanto tidak perlu izin presiden. Dan memang tidak ada aturan yang mengharuskan KPK meminta izin kepada presiden untuk memeriksa Setya Novanto," terangnya.
Husain menambahkan kasus ini merupakan kewenangan penuh KPK. "Sampai 1.000 kali pun, (KPK) bisa menerbitkan sprindik baru untuk Setya Novanto jika KPK memiliki alat buktinya," kata Husain. dtc