Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Cianjur - Polisi berhasil membekuk Alvi Anggara (19) yang baru saja merampok sebuah minimarket 24 jam di Cianjur. Alvi menggondol uang puluhan juta dan 9 slop rokok.
Minggu (12/11/2017) sekitar pukul 04.30 WIB, Alvi membawa golok mendatangi Indomaret Panembong, Jalan IR H Juanda, Desa Limbangansari, Cianjur.
Pelaku kemudian mengancam sejumlah karyawan dan petugas keamanan. Di bawah ancaman, mereka kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 21 juta yang ada di dalam lemari. Sembilan slop rokok juga diberikan pada pelaku.
Tanpa sepengetahuan pelaku, salah seorang korban menghubungi anggota Polsek Cianjur Kota. Sehingga tidak perlu waktu lama, hanya dalam waktu 5 menit pelaku berhasil tertangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku diketahui sempat memantau situasi, sekitar pukul 03.00 WIB dia sengaja belanja. 1,5 jam kemudian dia balik lagi menggunakan motor sambil membawa golok," kata Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar melalui sambungan telepon kepada detikcom.
Pelaku ditangkap bersama sejumlah uang tunai dan rokok yang telah dimasukan pelaku ke dalam tas gendong. "Pelaku sempat menodong karyawan dan memintanya untuk menunjukan tempat brangkas penyimpanan uang. Saat kejadian salah seorang korban menghubungi kantor polsek, beruntung saat itu anggota patroli sedang melakukan patroli Cipta Kondisi dan melintas di sekitar TKP dan langsung membekuk pelaku," lanjut Iskandar.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pacet, menurut Polisi pelaku masih shock karena aksinya keburu digagalkan petugas. "Pelaku masih terlihat kebingungan, masih ke sana ke sini saat ditanyai anggota," tutupnya. dtc