Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tangerang. Pasangan korban penelanjangan dan penganiayaan di Cikupa, Kabupaten Tangerang akhirnya resmi menjadi suami istri. Mereka dinikahkan hari ini.
"Iya benar (sudah dinikahkan hari ini)," kata Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).
Awalnya pasangan itu akan dinikahkan lewat nikah massal. Namun akhirnya mereka menikah lebih dulu agar tak menjadi sorotan pasangan lain jika ikut nihak massal.
"Tidak ikut nikah massal, dinikahkan sendiri. Karena jangan sampai menjadi bahan eksposan," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan sebelumnya juga mengutarakan niat polisi untuk menikahkan keduanya. Kedua korban sebelumnya juga sudah merencanakan pernikahan.
"Kan kedua korban sudah punya rencana mau menikah. Kebetulan Pak Kapolres ada program sosial nikah massal. Kemungkinan kedua orang ini akan dimasukkan jadi peserta nikah massal awal Desember ini," ucap Wiwin. (dtc)