Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. KPK tengah dihadapkan pada 2 hal terkait Setya Novanto. Pertama, proses penyidikan yang harus dikebut; serta kedua, terkait praperadilan yang diajukan Novanto. Lalu, mana fokus KPK?
"Dua-duanya kita lakukan. Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita nanti melihat mana yang feasible bagi KPK," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Namun Agus mengatakan, apabila nantinya praperadilan yang harus dihadapi dulu, menurutnya, persiapan KPK terkait pokok perkara akan lebih baik. Dia pun yakin akan menang kali ini melawan Novanto dalam praperadilan.
"Mudah-mudahan kita persiapannya di praperadilan juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," ujarnya.
Praperadilan Novanto itu dijadwalkan pada 30 November 2017. Sidang ini akan dipimpin oleh hakim tunggal Kusno, yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
KPK juga tampaknya sedang mengebut pemeriksaan terhadap Ketua DPR itu. Sejak penahanannya pada 19 November 2017, hampir setiap hari KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus e-KTP.
Mulai dari istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, yang diketahui mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana; mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung; anak Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaela; pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti; hingga anggota DPR Ade Komarudin. (dtc)