Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Mojokerto. Peninggalan bersejarah berupa batu prasasti di Mojokerto dibiarkan tak terawat. Padahal batu prasasti ini mempunyai nilai sejarah yang besar karena dibuat pada masa Kerajaan Singosari tahun 1275 masehi.
Saat detikcom bersama Kades Gondang datang ke lokasi penemuan prasasti, kondisi batu kuno di Dusun Rejoso, cukup memprihatinkan. Batu selebar 127 cm dengan tinggi 54 cm ini dibiarkan begitu saja di tengah lahan padi milik Atim, warga setempat.
Tak ada seorang pun yang menjaga batu prasasti ini. Selain itu, tak ada pagar yang bisa melindung prasasti dari potensi pencurian dan pengrusakan.
Kades Gondang Imam Suparto mengaku batu prasasti peninggalan Kerajaan Singosari ini ditemukan sejak Oktober 2017. Temuan benda cagar budaya ini telah dilaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim. Namun, sampai saat ini kondisinya terbengkalai.
"BPCB malah meminta pemilik lahan untuk merawat batu ini, diberi kompensasi tiap bulan, saya kurang tahu nilainya," kata Imam kepada detikcom di lokasi penemuan prasasti, Kamis (14/12/2017).
Sebagai pemerintah desa, Imam mengaku was-was dengan kondisi batu prasasti itu. Tak adanya penjaga dan pagar pelindung membuat batu yang mempunyai nilai sejarah ini rawan dirusak atau dicuri.
"Banyak orang punya minat seperti itu (mengambil batu prasasti). Harapan kami ke BPCB supaya diberi pagar, tapi sampai saaat ini belum ada tindakan," ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait kondisi batu prasasti di Dusun Rejoso yang sampai saat ini terbengkalai, Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jatim Edhi Widodo berdalih belum bisa berkoordinasi dengan pemilik lahan.
"Tak ada kendala, ketika kami koordinasi dengan pemilik lahan sudah clear, kami tak masalah, kami akan pindahkan, kami sedang koordinasi, tunggu saja hasil koordinasinya," tandas Edhi Widodo.
Batu prasasti ini berada di tengah lahan padi milik Atim, di Dusun Rejoso, Desa Gondang. Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari Jalan Raya Gondang-Pacet. Namun, untuk menjangkaunya harus melalui jalan setapak di pematang sawah milik warga setempat.
Bagian batu yang nampak di permukaan tanah mempunyai lebar 127 cm dan tinggi 54 cm. Pada bidang datar batu andesit yang mengadap ke utara, terdapat pahatan berupa tulisan menggunakan huruf Jawa Kuno.
Pahatan tulisan di batu ini terdiri dari tiga baris. Baris pertama bertuliskan I...titi...nirat bo/wa(?),baris ke dua berbunyi iguna bala sasana, sedangkan baris ke tiga berupa tulisan angka tahun 1197 saka atau 1275 masehi. Namun, belum diketahui arti dari tulisan tersebut.
Batu prasasti ini diperkirakan dibuat pada masa Kerajaan Singosari di bawah kepemimpinan Raja Kertanegara. Prasasti ini diperkirakan menceritakan imbalan Sima, yakni tanah bebas pajak dari raja kepada warga sekitar Gondang atas jasa-jasa penduduk setempat.
Wilayah Kerajaan Singosari kala itu mencakup Pulau Jawa. Bahkan di tahun 1275 masehi, Singosari melakukan ekspansi dengan menyerang Kerajaan Sriwijaya di Sumatera. Ekspansi itu dikenal dengan Ekspedisi Melayu. (dtc)