Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bencana gempa bisa datang kapan saja, pagi, siang, sore hingga malam. Tapi untuk antisipasi, tidak ada salahnya, kalau kita menyiapkan dana darurat untuk kebutuhan yang tidak diprediksi akibat bencana tersebut.
Kira-kira berapa idealnya jumlah dana darurat yang harus disiapkan setiap bulannya?
Prencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menjelaskan, untuk dana darurat bencana termasuk gempa bumi, baiknya mengalokasikan sekitar 10% dari penghasilan. Dia menjelaskan, fungsi dana darurat ini adalah untuk meminimalisir penggunaan uang dari dompet pribadi jika ada kejadian yang tidak diinginkan.
"Jadi jika terjadi apa-apa tidak perlu potong cost atau Tarik uang dari tabungan atau investasi," kata Andi saat dihubungi detikFinance, Selasa (23/1/2018).
Andi mengungkapkan, sebenarnya dana darurat ini tidak hanya spesifik untuk bencana gempa, tapi juga bisa bencana lain seperti kebanjiran, kebakaran hingga angina puting beliung.
Menurut Andi, dana darurat memang penting dan harus disiapkan sedini mungkin setelah memiliki penghasilan. Untuk awal pengumpulan dana, tidak melulu harus 10% dari penghasilan, namun bisa disesuaikan dengan kemampuan.
"Ya jadi tidak melulu harus 10% dari penghasilan. Semampunya dulu, jika keuangan sudah stabil bisa ditambahkan jumlahnya. Karena kan ini untuk dan darurat, jadi seperti uang antisipasi saja," imbuh dia.
Untuk penyimpanan, ada dua pilihan. Andi menjelaskan, untuk orang yang sudah memiliki prinsip dana darurat tidak boleh digunakan untuk bersenang-senang bisa disimpan dalam satu rekening yang sama. Namun, jika untuk yang baru memulai, bisa membuka rekening lain yang khusus digunakan untuk dan darurat ini.
"Meskipun nantinya rekening terpisah, kartu ATM itu harus ada. Dana darurat juga harus likuid yang harus siap sedia 24 jam. Harus ada kartu ATM nya dong supaya lebih mudah ketika kita membutuhkan," imbuh dia. (dtc)