Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat diminta mundur oleh bawahannya, Abdul Ghoffar Husnan. Ghoffar beralasan atasannya sudah tidak layak memimpin MK karena dua kali mendapat sanksi etik. Arief menanggapi hal itu dengan bijak.
"Kasihan anak ini, dia sakit hati kepada saya," kata Arief, Kamis (25/1).
Arief mengakui bila Ghoffar dulunya adalah stafnya pada awal ia masuk menjadi hakim konstitusi. Tapi, Arief tidak puas dengan kinerja Ghoffar kala itu.
"Dia sering tidak masuk. Jam kantor sering keluar. Alasannya mengurus keluarga," tutur Arief.
Setelah itu, Ghoffar ikut istrinya yang mengambil studi di Australia selama 2 tahun. Ghoffar cuti di luar tanggungan negara. Di sisi lain, Arief kemudian mendapatkan staf baru untuk membantunya mengerjakan tugas menelaah perkara.
"Setelah istrinya selesai kuliah, dia datang lagi tapi tidak saya pakai karena saya sudah mendapatkan staf," cerita guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Arief menilai dari situlah Ghoffar mulai menaruh ketidaksukaan kepadanya. Sepulangnya dari Australia, Ghoffar meminta jabatan struktural, tetapi hingga saat ini posisi itu belum didapat.
"Dia merasa kecewa dengan saya," ujar Arief.
Salah satu peristiwa yang membuat Ghoffar kecewa adalah saat namanya dicoret dari rombongan undangan pertemuan MK sedunia di Lithuania. Sebab, pihak panitia membatasi jumlah delegasi.
"Maka nama dia tergusur. Dia merasa ada kekecewaan dengan saya, ada rasa sakit hati," tutur Arief.
Saat ini Ghoffar menjadi staf/peneliti untuk hakim konstitusi Saldi Isra. Ghoffar juga menuliskan pendapatnya di sebuah koran nasional yang meminta Arief untuk mengundurkan diri. Atas hal itu, Arief menyikapinya dengan bijak.
"Sebagai orang tua, saya kasihan sama dia," kata Arief prihatin.
"Apakah akan mengambil tindakan disiplin kepada Ghoffar?" tanya jurnalis.
"Itu ranah kesekjenan, bukan urusan saya. Saya sebagai orang tua hanya kasihan kepada anak ini," jawab Arief tegas.
Dalam pernyatannya, Ghoffar menyatakan Arief sudah tidak layak menjadi Ketua MK. Ghoffar mengibaratkan permainan sepak bola. Arief telah mendapatkan akumulasi dua kartu kuning sehingga layak mendapat kartu merah. Secara gentlemen ia harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lalu mengundurkan diri," ujar Ghoffar.
Kedua kartu kuning yang dimaksud yaitu sanksi Dewan Etik pertama tentang katebelece ke pejabat kejaksaan. Kartu kuning kedua yaitu sanksi Dewan Etik tentang pertemuan Arief Hidayat dengan anggota Komisi III DPR di sebuah hotel di Jalan Sudirman, Jakarta. Pertemuan itu jelang fit and propert test Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi periode kedua.
"Jika pernyataan mundur itu tidak segera dilakukan, lembaga ini sulit mendaptkan kepercayaan publik. Kalau marwah itu sudah hilang, buat apa juga ngotot bertahan menjadi Ketua MK," cetus Ghoffar. (dtc)