Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polisi akan memeriksa pria berinisial E, pemilik 109 airsoft gun yang disita Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Airsoft gun itu dikirim dari Hongkong.
"Sementara kami sudah dapat datanya. Ini akan kami lakukan pengambilan keterangan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yosep Gunawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/1/2018).
Selain memeriksa pemilik barang, polisi juga akan meneliti setiap barang yang saat ini sudah disita. Polisi ingin memastikan jenis setiap barang.
"Kami akan cek satu-satu dari barang penyitaan ini, sehingga kita tahu apa aturan yang dilanggar. Apabila ditemukan barang lain yang masuk kategori senjata api maka UU darurat yang kami berlakukan," ujarnya.
Seperti diberitakan, 109 unit airsoft gun disita petugas di Bandara Soekarno-Hatta. Barang-barang tersebut dikirim dari Hongkong dan tidak memiliki kelengkapan surat izin.
"Menurut keterangan yang disampaikan pemilik barang, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Polri mengenai pembawaan airsoft gun tersebut," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang. (dtc)