Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK sedang mengembangkan perkara yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Menurut KPK, ada banyak fakta sidang yang perlu ditindaklanjuti.
"Setelah kita cermati fakta persidangan, ada cukup banyak fakta yang kuat yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Dan kami pandang, kalau ada bukti yang kuat pihak lain juga diduga menerima, tentu saja sesuai dengan prinsip keadilan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
"Maka penerima lain juga harus diproses, dan sejauh ini KPK yang menangani penyelidikan dan kalau nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup dan dapat ditingkatkan, tentu akan kita tangani juga," imbuh dia.
Febri menduga uang itu diterima oleh anggota DPRD Sumut. Sebab, ada pembahasan internal fraksi-fraksi di DPRD Sumut. KPK juga sedang mendalami hal itu.
"Kalau dugaan penerimaan, tentu pihak yang diduga menerima adalah personal-personal yang menjadi anggota DPRD. Bahwa ada pembicaraan-pembicaraan di internal fraksi, di internal komisi, itu adalah bagian dari rangkaian peristiwa yang harus kita dalami," ucap Febri. Dalam kasus ini, KPK terbang ke Medan, Sumut, untuk melakukan sejumlah pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan perkara yang menjerat Gatot. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk mantan anggota DPRD Sumut. (dtc)