Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ratusan driver angkutan online tergabung Asosiasi Transportasi Online Sumatera Utara (ATOS) berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (1/02/2018). Dalam orasinya, para driver online meminta Permenhub No 108 Tahun 2017 dicabut Hal ini dikarenakan ada beberapa poin di peraturan menteri itu merupakan adopsi dari Permenhub No 26 Tahun 2017 dan sudah dicabut oleh putusan MA Nomor 37 P/HUM/2017
Selain itu, para driver online juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perhubungan dan Kepolisian Sumatera Utara tidak melakukan razia terhadap transportasi online. Hal ini terkait beberapa ketentuan yang harus dipatuhi driver online sesuai Permenhub No 108 Tahun 2017 itu.
Menurut mereka, hadirnya transportasi online adalah untuk mempermudah masyarakat dan menjawab tantangan zaman.