Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang - Polres Malang Kota sudah menjalankan penyidikan soal dugaan kasus penipuan calon jemaah umrah Abu Tour. Untuk sementara terungkap ada puluhan calon jemaah yang tertipu. Pemeriksaan mulai dijadwalkan untuk meminta keterangan para korban maupun saksi.
"Proses sidik sudah mulai berjalan, kasus ditangani Unit Pidana Khusus," ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni saat dikonfirmasi detikcom, Senin (19/2/2018).
Hasil penyelidikan sementara, kata dia, kurang lebih ada 30 orang diduga menjadi korban penipuan travel penyedia jasa umroh itu.
"Kurang lebih ada 30 orang, yang diduga tertipu.Tapi masih disidik untuk kebenarannya," kata Ni Made ditemui di Polres Malang Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dijelaskan Ni Made, rata-rata para korban sudah mendaftar di tahun 2017. Dan mereka dijadwalkan berangkat umrah pada Januari 2018.
"Daftar 2017, berangkat dijadwalkan 10 Januari kemarin. Tapi sampai bulan ini belum berangkat juga. Makanya, banyak yang melapor," jelasnya.
Di awal pendaftaran, kata Made, para calon jamaah telah membayar biaya sebesar Rp 16,5 juta. "Bayarnya Rp 16,5 juta dan dijadwalkan satu tahun lagi berangkat," bebernya.
Seperti diberitakan, sejumlah calon jamaah umroh Abu Tour melapor ke Polres Malang Kota. Mereka mengaku telah menjadi korban penipuan, karena tak kunjung diberangkatkan. dtc