Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah sedang mengkaji usulan tahanan rumah bagi terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir yang mengalami sakit. Tim kuasa hukum Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Michdan, berharap usulan itu segera dilaksanakan.
"Berkaitan dengan kebijakan Presiden (Joko Widodo) melalui Menhan (Ryamizard Ryacudu) atas dasar kemanusiaan guna mengalihkan status tahanan untuk di rumahkan, keluarga mengapresiasi dan berharap segara dapat dilaksanakan," kata Ahmad Michdan, Jumat (2/3) malam.
Namun bila hanya berpindah lapas, Ba'asyir lebih memilih tetap di Lapas Gunung Sindur. Michdan tidak tahu mengapa Ba'asyir tak mau jika hanya dipindahkan.
"Tetapi ustaz (Abu Bakar Ba'asyir) lebih memilih tetap di LP Gunung Sindur jika hanya pemindahan lapas," ucapnya.
Dia menegaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah mengajukan permohonan grasi karena berkeyakinan tidak pernah melakukan tindak pidana. Namun menurutnya Ahmad kliennya itu hanya berharap pemerintah memperhatikan terkait pengobatan penyakitnya.
"Saya pagi hari ini dari pukul 09.00-11.00 WIB menemui beliau (Abu Bakar Ba'asyir) di LP Gunung Sindur bersama putra beliau yang intinya membahas tentang pengobatan penyakit beliau yang meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan hak beliau agar tidak lagi mengabaikannya," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pilihan pemindahan ustaz Abu Bakar dari Lapas Gunung Sindur menjadi tahanan rumah sebagai hal yang tepat. Hal itu melihat kondisi Ba'asyir yang kini sakit. (dtc)