Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Blitar. Pengibaran bendera merah putih dan Palestina dalam satu tiang mengundang komentar banyak pihak. Ada yang pro, namun ada pula yang kontra.
Ada yang menyatakan salut karena begitu antusias menyatakan solidaritasnya pada nasib Palestina. Yang lain ingin mengharapkan sosialisasi terkait aturan pengibaran bendera kebangsaan. Agar masyarakat dan generasi muda lebih paham penempatan bendera kebangsaan itu di setiap acara.
Seperti tanggapan beberapa angota DPRD Kota Blitar terkait munculnya berita itu di media massa.
"Saya pribadi salut, teman PDIP begitu antusias menyatakan solidaritasnya untuk Palestina. Bagus itu," kata Anggota Komisi 1 DPRD Kota Blitar dari PPP Nuhan Wahyudi saat dihubungi, Minggu (4/3).
Menurut Nuhan, selama merah putih masih di atas, berarti masih mengutamakan bendera kebangsaan Indonesia. Lain dengan Ketua Komisi 3 DRPD Kota Blitar Agus Zunaedi yang menyatakan selama tidak melanggar aturan hal itu tidak menjadi masalah.
"Sebagai bentuk solidaritas itu. Tapi Bendera Merah Putih harus berkibar sendiri atau steril dari yang lain dalam satu tiang," tulisnya dalam pesan singkat.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Totok Sugianto lebih serius menanggapi hal ini.
"Lho mosok ya gitu? Kebebasan berkreasi dan berekspresi seharusnya ada batasan-batasan yang namanya aturan. Sehingga tidak muncul istilah kebablasan," kata Totok di ujung telepon.
Totok mengakui tidak semua orang mengetahui hal-hal yang telah diatur seperti pengibaran bendera kebangsaan ini. Bahkan dia sering menjumpai kantor dinas dan instansi lain memasang bendera merah putih tidak sesuai aturan.
"Aturannya kan pagi dinaikkan, nanti sebelum Magrib diturunkan. Lha itu depan saya, kantor kelurahan sama puskesmas sejak tanggal 1 tahun baru sampai sekarang gak diturunkan. Nanti kalau sudah robek baru diturunkan itu," ujar Totok.
Namun menurut Totok, soal pengibaran bendera kebangsaan negara lain, kata kuncinya hanya satu, tidak boleh satu tiang.
"Seorang anggota dewan yang sudah dapat pelatihan saja belum tahu, apalagi masyarakat umum. Saya minta kepada pemerintah dan stake holder terkait, sedini mungkin menyosialisasikan aturan pengibaran bendera kebangsaan ini agar kejadian ini tidak terulang lagi," pungkas Totok.
Anggota DPRD Kota Blitar Hendry Pradipta Anwar telah mengibarkan bendera merah putih dan bendera Palestina dalam satu tiang. Bendera merah putih diletakkan di atas dan di bawahnya bendera Palestina. Dua bendera dalam satu tiang itu sudah berkibar selama sepekan.
Hendry sendiri mengaku melakukan itu. Tidak ada maksud lain kecuali sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Namun setelah diberitakan media, Hendry akhirnya mencopot kedua bendera tersebut. Hendry mengaku mencopotnya karena ternyata ada aturan bahwa tak boleh memasang bendera merah putih dengan bendera lain dalam satu tiang.(dtc)