Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menerapkan sistem pengadaan di pemerintah daerah menggunakan e-Catalog. KPK menilai sistem yang ada saat ini masih rawan dikorupsi.
"Korupsi itu sebagian besar masih terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Terakhir waktu OTT (operasi tangkap tangan) kemarin itu juga menyangkut proses pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/3).
Dari situ, lanjut Alex, KPK kemudian melihat sistem pengadaan yang selama ini sudah berjalan melalui e-Procurement, masih ada kelemahan. Sebab, menurutnya hampir semua perkara korupsi terkait pengadaan barang dan jasa sebetulnya menggunakan e-Procurement.
"Akan ada perubahan terkait dengan peraturan presiden terkait pengadaan barang dan jasa. Mungkin nanti andalannya tidak e-Procurement tetapi dengan kita akan mendorong e-Catalog," ujar Alex.
Dengan e-Catalog, pimpinan KPK ini menyebut pengadaan barang dan jasa bisa berjalan lebih cepat lebih efisien. Selain itu, menurutnya, lebih bisa dipertanggungjawabkan.
"Tujuan adanya proses pengadaan barang dan jasa dan tata kelola penggunaan anggaran barang dan jasa itu dapat lebih terjamin akuntabilitasnya," kata Alex.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala LKPP Agus Prabowo menegaskan inovasi ini untuk mengubah paradigma pengadaan yang sebelumnya bersandar pada tender. Sistem e-Catalog sendiri sudah lama ada, namun bersifat nasional. Dengan menggandeng 10 daerah provinsi dan kota hari ini, LKPP ingin memperluas jangkauan dengan memasukkan katalog barang dan jasa dari daerah.
"Jadi tender sebagai primadona pengadaan, sekarang mulai kita geser ke mekanisme pasar untuk mengejar value for money. Nah, mekanisme pasar yang dibentuk itu melalui beberapa 'tools' yang sudah dibangun oleh LKPP, yaitu e-Catalog nasional. Tetapi kami ingin undang mereka untuk ikut serta membuat e-Catalog lokal untuk daerahnya masing-masing," urai Agus.
Rancangan baru soal pengadaan barang dan jasa ini juga sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo. Agus berharap, tidak lama revisi Perpres ini akan diteken.
"e-Catalog sudah jalan, tapi sifatnya nasional. Dan Perpresnya sudah ada, Perpres 54. Tapi di luar itu kan 54, sedang akan diperbaharui. Nah sekarang file draft-nya sudah di meja presiden. Jadi kalau ditanya kapan (berlaku), kami mengharapkan sudah secepatnya. Tapi saya tahu sudah di meja presiden. Tinggal presiden tanda tangan," tutupnya.
Dalam acara koordinasi ini, 10 sekda yang turut hadir berasal dari 5 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Dari setiap provinsi juga diundang 5 sekda pemerintah kota (pemkot), yaitu Semarang, Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar. (dtc)