Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pimpinan Redaksi Harian Orbit Teuku Yudhistira yang mengalami aksi pengeroyokan oleh beberapa driver taksi online (Taksol) di depan salah satu pusat perbelanjaan Jalan Gatot Subroto Medan, resmi melaporkan para pelaku ke Polsek Medan Baru, Selasa (6/3/2018).
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/277/III/SPKT SEK MDN BARU tertanggal 06 Maret 2018 itu, Yudhistira resmi melaporkan pelaku pengeroyokan yang merupakan driver taksi online tersebut.
"Iya tadi saya sudah buat laporan ke Polsek Medan Baru, melaporkan kasi pengeroyokan yang dilakukan pelaku. Tadi juga udah visum di RS Bhayangkara," kata Teuku Yudhistira usai membuat laporan polisi.
Dia menjelaskan, ketiga pelaku pengeroyokan yang merupakan driver taksi online Go-Car yang dilaporkannya tersebut yakni Ridwan Daoed, Lazuardy, dan Rajum Sihombing.
"Pelaku yang saya laporkan tersebut 3 orang, atas nama Ridwan Doed, Lazuardy, dan Rajum Sihombing. Mereka ini yang mengeroyok saya," ujar Yudhistira.
Diketahui sebelumnya, pengeroyokan terhadap Pimpinan Redaksi Harian Orbit itu bermula ketika dia hendak memesan taksi berbasis aplikasi untuk mengantar anak, istri dan mertuanya pulang ke rumah di Kawasan Jermal, Medan Denai. Namun taksi online yang dipesannya tak kunjung datang, bahkan saat dihubungi sang driver tidak merespon.
Setelah tidak mendapat respons dari driver, Yudhistira kembali memesan kali kedua, namun juga sama tidak ada respon dari driver. Bahkan meski sudah berulang kali di hubungi via telepon, taksi tak kunjung datang.
Namun beberapa saat setelah itu, tiga orang yang mengaku sebagai driver taksi online yang dipesan Yudhistira, tiba-tiba datang dan meminta kejelasan atas pemesanan yang di batalkan oleh Yudhistira. Sehingga berujung dengan pengeroyokan.