Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) telah menerbitkan sekuritasasi aset berupa KPR. Efek ini yang bernama Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP SMF-BTN04) resmi dicatatkan di pasar modal.
Pada transaksi tersebut, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung kredit. Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa (servicer), serta Bank BRI sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
EBA-SP SMF-BTN04 diterbitkan senilai Rp 2 triliun ini mendapatkan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Efek ini mengandung aset KPR non subsidi dengan jumlah sebanyak 18.728 unit.
"Rencananya hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan perumahan yang menjadi core business perseroan guna menyukseskan Program Satu Juta Rumah," jelas kata Direktur Utama BTN Maryono saat di Gedung BEI, Jumat (9/3).
EBA-SP SMF-BTN04 diterbitkan dalam beberapa seri. EBA seri A1 senilai Rp 700 miliar. Kemudian EBA seri A2 senilai Rp 1,124 triliun dan EBA seri B senilai Rp 176 miliar. Suku bunga masing-masing ditetapkan untuk Seri A1 suku bunga 7% dan Seri A2 suku bunga 7,5%. EBA-SP seri A ini mendapatkan rating id AAA.
Penerbitan EBA-SP ini merupakan penerbitan yang keempat yang telah dilakukan oleh BTN. Maryono mengakui efek yang menjual pendapatan aset dimasa depan ini cukup laris.
"Produk EBA cukup digemari oleh para investor karena merupakan produk investasi yang aman dan menguntungkan dengan agunan aset KPR yang nilainya terus naik," tuturnya.
BTN sendiri sudah menginisiasi transaksi Sekuritisasi KPR sejak 2009. Total sekuritisasi KPR yang telah diterbitkan sampai dengan saat ini dengan skema KIK EBA maupun EBA SP mencapai Rp 9,655 triliun. Dengan skema EBA-SP sebesar Rp 4,2 triliun. Sementara sisanya dengan skema KIK EBA sebesar Rp 5,455 triliun.(dtf)