Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Beijing. Parlemen China meloloskan amandemen konstitusi, salah satunya soal aturan masa jabatan Presiden. Dengan amandemen ini Presiden Xi Jinping bisa menjabat seumur hidup.
Dilansir Reuters, Minggu (11/3/2018), pengumuman pemungutan suara ini disaksikan oleh para reporter di Great Hall of the People, lolos dengan dua jawaban "tidak", tiga abstain dan sisanya setuju di antara sekitar 3 ribu delegasi.
Partai Komunis China yang berkuasa mengusulkan amandemen ini pada bulan lalu, dan sudah diyakini bakal diloloskan parlemen, yang dipenuhi anggota loyal yang tidak akan menentang usulan tersebut.
Menjelang pemungutan suara, kritik di media sosial bermunculan bahkan ada yang mengaitkan dengan sistem dinasti di Korea Utara. Namun, pemerintah China segera meluncurkan aksi propaganda untuk menangkal kritik-kritik yang bermunculan.
Partai loyalis yang menghadiri pertemuan tahunan parlemen mengatakan keputusan itu populer di kalangan masyarakat awam Tionghoa dan menegaskan bahwa China beruntung memiliki pemimpin sekaliber Presiden Xi.
Xi memulai periode kedua masa jabatannya sebagai ketua partai pada Oktober dan akan ditunjuk secara resmi parlemen pada akhir pekan ini.
Batas masa jabatan periode kedua tertuang dalam konstitusi China setelah kematian Mao Zedong pada 1976 oleh Deng Xiaoping, yang menyadari bahayanya satu kepemimpinan dan pemujaan personal dan malah mendukung kepemimpinan kolektif.
Pemerintah mengatakan bahwa mencabut aturan batas waktu masa jabatan telah melindungi otoritas partai dengan Xi sebagai sentralnya. Media internasional menyebut amandemen konstitusi ini menjadikan presiden Xi mendapat jabatan seumur hidup. Sementara itu, media China membuat propaganda dengan mengatakan pencabutan aturan ini bukan berarti memberi jabatan seumur hidup.
Partai ini memberi Xi julukan pemimpin 'inti' pada 2016, menunjukkan posisi dan kekuatannya pada waktu yang bersamaan.
Meski posisi sebagai presiden tetap penting, posisi Xi sbeagai kepala partai dan kepala militer dianggap lebih penting, dan jabatan ini selalu disebut lebih dulu oleh media pemerintah. Dengan berlakunya amandemen tersebut, sekarang tidak ada satupun pos yang memiliki batas waktu formal. (dtc)