Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan warga dan jamaah Masjid Silaturrahim di Komplek Asia Mega Mas berjaga-jaga di masjid itu, sejak Senin (12/3/2018). Mereka menolak rencana Pemko Medan yang akan memindahkan masjid itu ke tempat lain karena lokasi semula akan dibangun rusunawa.
Dikabarkan, tanah wakaf masjid akan diserahkan Pemko Medan pada Perum Perumnas, yang sedang membangun rusunawa tepat di belakang masjid. "Kami dengan tegas menolak rencana ini," tegas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, KH Tengku Zulkarnaen yang juga hadir di sana.
Dia menegaskan, masjid itu bukan seperti pedagang kaki lima yang seenaknya dipindahkan. Pemerintah seharusnya mengetahui hal itu. Masjid, menurut dia, merupakan tempat ibadah umat Islam dan tak bisa dipindahkan begitu saja tanpa pembahasan yang komprehensif dengan jamaah. "Jangan dipancing-panding. Bisa chaos Medan, nanti," tegasnya lagi.
Dikatakannya, akan banyak pelanggaran yang dilakukan Pemko Medan jika masjid tersebut dipindah, salah satunya adalah undang-undang yang mengatur mengenai tanah wakaf. Diungkapkannya, ada ayat dalam Alquran dan hadist yang melarang tanah wakaf dipindah. "Dalam undang-undang juga diatur. Umat Islam wajib mempertahankan masjid ini," katanya.
Ia pun menuturkan, pada tahun 2012 ada kesepakatan agar tidak menggusur masjid lagi di Medan. Bahkan, saat itu, Gubernur Sumut, Walikota Medan, dan semua stakeholder hadir pada kesepakatan itu di Hotel Madani Medan. "Dengan pemindahaan ini, berarti Pemko telah melanggar kesepakatan," katanya.
Salah seorang jamaah masjid, Indra Syafii menegaskan, umat Islam akan bersikeras menolak rencana itu. Warga dan jamaah akan bersama-sama berjuang mempertahankan masjid itu. "Pagi tadi sudah ada petugas Pemko yang datang. Walau katanya pemindahan, kami tolak. Seenaknya saja dipindahkan. Harus pakai mekanisme hukum, dan sesuai hukum berlaku, masjid tidak boleh dipindahkan," pungkasnya.