Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Mean. KPU Sumut akan menggelar rapat pleno memutuskan nasib pencalonan JR Saragih-Ance Selian, Rabu (14/3/2018) malam ini. Hal itu berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan di KPU Sumut.
Pleno rencananya akan dilangsungkan di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaa,n Medan. Seluruh komisioner KPU Sumut diketahui telah berkumpul. Yulhasni dan Nazir Salim Manik menjadi dua orang komisioner terakhir yang menyusul koleganya yang telah menunggu di Hotel Grand Mercure.
KPU akan mengambil keputusan pasca legalisir bersama Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik JR Saragih, yang dilakukan Senin lalu.
Kabar rapat pleno ini dikonfirmasi medanbisnisdaily.com ke Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. Namun, Mulia enggan membeberkannya. "Harap bersabar ya bang, nanti juga dikasih tahu, thanks," singkat Mulia.
Berdasarkan keputusan Bawaslu Sumut, KPU punya waktu tiga hari untuk menindaklanjuti proses pasca legalisir bersama dan waktu tiga hari jatuh pada hari Jumat (16/3/2018).
Pleno ini akan memutuskan apakah proses legalisir SKPI ini sah atau tidak. Bila sah, maka KPU Sumut sesuai perintah putusan Bawaslu Sumut akan membatalkan SK 07 tanggal 12 Februari 2018 tentang penetapan Paslon Pilgub 2018 dan menetapkan JR Saragih bersama Ance Selian sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Di Kantor KPU Sumut, malam ini terlihat peningkatan pengamanan oleh kepolisian. Terlihat polisi menyiagakan mobil water canon serta security barrier