Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK memeriksa mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih untuk mendalami permintaan dana kampanye ke pengusaha di Kendari. Fatmawati diduga KPK sebagai orang kepercayaan cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun.
"Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih diperiksa terkait dengan perannya dalam meminta dana kampanye kepada pengusaha yang terlibat proyek di Kota Kendari," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (26/3/2018).
Selain Fatmawati, KPK memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Faisal Alhabsy.
"Faisal Alhabsy diperiksa terkait dengan proyek yang berlangsung di Kendari selama yang bersangkutan menjabat," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Fatmawati sebagai orang kepercayaan Asrun yang menjalin komunikasi dengan pengusaha. Asrun sebelumnya menjabat Wali Kota Kendari dua periode, dari 2007 hingga 2017.
Dari hasil penyelidikan KPK, ada dugaan permintaan serupa bukan pertama kalinya terjadi. Pasalnya, Fatmawati, dikatakan KPK, pernah menyebut soal 'kebutuhan semakin meningkat'.
Dalam kasus ini, KPK mengungkap adanya permintaan dari Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra untuk dana bantuan kampanye ayahnya, Asrun. Dana bantuan kampanye itu dimintakan kepada Dirut PT SBN Hasmun Hamzah.PT SBN, disebut KPK, merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012. Pada Januari 2018, PT SBN juga memenangi lelang proyek jalan Bungkutoko-Kendari New Port senilai Rp 60 miliar. Hasmun lalu memenuhi permintaan itu dengan menyediakan uang total Rp 2,8 miliar. (dtc)