Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Golkar meminta Fayakhun Andriyadi kooperatif usai ditahan KPK. Politikus Golkar itu ditahan KPK terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring Bakamla.
"Kami minta Fayakhun koperatif kepada proses hukum yang sedang dijalaninya," ujar Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Golkar, Ace Hasan Sadzily, saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/3/2018).
Meski begitu, Golkar menyatakan prihatin terhadap kadernya itu. Ace menyatakan Golkar menyerahkan proses hukum eks Ketua DPD Golkar DKI itu ke KPK.
"Kami sangat prihatin atas penahanan Fayakhun," tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Seperti diketahui, KPK sore ini menahan Fayakhun setelah ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia diduga menerima suap terkait dengan kasus suap di Bakamla.
"Menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, yaitu FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR, menerima hadiah atau janji," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2) lalu.
Alex menyebut Fayakhun diduga menerima fee sebesar 1 persen dari anggaran Rp 1 triliun. Selain itu, dia diduga menerima USD 300 ribu. (dtc)