Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tuban. Sebuah home industry arak digerebek polisi. 7.060 liter arak dan satu mobil operasional disita. Polisi juga mengamankan Kiswandi (27), pemilik pabrik.
Pabrik tersebut berada di Dusun Dlupang, Desa Tegalagung, kecamatan Semanding, Tuban. Penggerebekan dilakukan saat Kiswandi sedang memproduksi arak.
"Setiap hari rumah yang dijadikan tempat membuat arak ini bisa memproduksi 500-700 liter arak. Per liternya dijual seharga Rp 70 ribu," ujar Kapolres Tuban AKBP Sutrisno kepada wartawan di lokasi, Rabu (28/3/2018).
Sutrisno mengatakan usaha rumahan ini sudah dilakukan sejak awal 2018. Hasil produksinya diedarkan di luar Tuban seperti Lamongan, Gresik, Bojonegoro, dan Surabaya. Dari industri rumahan ini, polisi menyita banyak barang bukti.
Barang bukti yang disita adalah 500 liter arak siap edar, 7 buah dandang, 12 tandon baceman arak yang masih dalam proses yang masing masing berisi 500 liter dengan total 7.060 liter. Selain itu disita pula 6 unit kompor, 200 botol kosong , 45 buah tabung LPG, serta satu unit mobil Xenia.
"Sementara kami amankan satu pelaku.Kami terus kembangkan agar kriminalitas di Tuban bisa diminimalisir," kata Sutrisno.
Sutrisno menambahkan penggrebekan ini merupakan komitmen polisi untuk memberantas peredaran arak di Kabupaten Tuban dan demi mewujudkan keamanaan dan ketertiban warga. (dtc)