Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Ngawi. Joni Ahmad Fauzani (44), mantan napi kasus terorisme, benar-benar tak menyangka bakal pergi ke Tanah Suci. Karena dianggap ikut menciptakan suasana aman dan bertobat setelah terlibat kasus terorisme, Joni diumrahkan Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu.
"Saya masih seperti mimpi, gimana ya. Kaget kenapa saya dapat hadiah ibadah umrah. Sangat ndak percaya kalau saya mau umrah," jelas Joni kepada detikcom di rumahnya, Dusun Sidomulyo, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Selasa (3/4/2018).
Joni ditemui saat bersiap ke sawah. Ia menyiapkan jeriken solar dan membawa karung tempat menyimpan rumput untuk pakan sapi. Jarak sawah dari rumah sekitar 3 km dan ditempuh dengan naik sepeda pancalnya.
Di rumah bertembok papan kayu, Joni berkisah mimpinya ingin berumrah. Ia sibuk di sawah. Harus menabung lama agar bisa umrah atau mencicil biayanya.
Menurut Joni, tetangga tidak mengira Joni bisa umrah karena terkendala biaya. Dikiranya Joni umrah setelah istri menjual kambing. "Padahal itu jual kambing mau buat beli solar untuk mesin pompa air di sawah," kata Joni sambil tertawa lepas.
Tobat dan Diganjar Umrah, Joni Eks Napi Teroris: Seperti MimpiFoto: Sugeng Harianto/detikcom
Joni mendapat hadiah umroh gratis dari Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu karena selama ini ikut serta membantu situasi aman Ngawi dan aktif di masjid sekitar tempat tinggalnya. Piagam dan paspor diserahkan di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, Senin (2/4). Dijadwalkan Joni akan berangkat umrah pada Mei 2018.
Joni hidup di balik jeruji besi selama 4 tahun karena menginapkan Noordin M Top di rumahnya di Pacet, Mojokerto, pada tahun 2005. Ia bebas pada tahun 2010 atau setahun setelah Noordin tewas dalam baku tembak dengan Densus Antiteror Polri di Mojosongo, Solo. Kini hari-harinya diisi dengan bertani dan beraktivitas di masjid. (dtc)