Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pekanbaru. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah II Sumatera di Pekanbaru menahan empat pelaku pembantaian empat ekor beruang madu. Mereka ditahan di Pekanbaru.
"Sebenarnya penanganan kasus ini kita bersama-sama dengan pihak Polres Inhil. Kita juga sama-sama melakukan penangkapan terhadap empat pelaku. Jadi bukan diserahkan ke kita, tapi memang kita yang menanganinya. Intinya, kita bersama-sama. Empat pelaku saat ini masih kita tahan," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera Eduward Hutapea, Rabu (4/4).
Menurut Eduward, sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku menunjukkan bukti kuat adanya pembantaian empat ekor beruang madu. Bukti yang disita di antaranya daging, tulang bagian kaki, kuku, serta kulit beruang. Barang bukti tersebut menjadi indikasi kuat para pelaku sengaja membunuh beruang.
"Berdasarkan bukti-bukti tersebut, ini sangat kuat sekali para pelaku dengan sengaja membunuh beruang madu tersebut," kata Eduward.
Karena itu, Balai Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera tetap akan melanjutkan kasus ini hingga ke persidangan.
"Ini kasus tetap lanjut, bukti sudah kuat. Mereka tetap kita tahan dalam kasus ini," kata Eduward.
Sebagaimana diketahui, para pelaku adalah Jukipli Pasaribu, Gantisori Sihombing, Junus Sinaga, dan Fransiskus Butarbutar. Mereka merupakan warga Kecamatan Tempuling, Inhil.
Keempat pelaku ini awalnya memasang 50 jerat dari benang nilon untuk babi. Tapi rupanya yang terkena jeratan adalah empat ekor beruang.
Mengetahui ada beruang yang terjerat, bukannya melepaskan atau melapor ke pihak terkait, mereka justru membantai satwa liar itu ramai-ramai dengan cara ditombak, dipukuli dengan kayu, dan ditembak dengan senapan angin. Setelah dibunuh, beruang madu ini mereka kuliti dan dagingnya dibagi-bagi. Sebagian dagingnya mereka masak dan disantap bersama. Kejam!(dtc)