Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Made Oka Masagung memenuhi panggilan KPK. Dia hadir setelah dua kali absen dengan alasan sakit.
Made Oka tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 10.20 WIB, Rabu (4/4 ). Dia datang bersama pengacaranya, Bambang Hartono.
Saat ditanya kondisi kesehatannya, Bambang yang mewakili Oka menyebut kliennya dalam kondisi sehat. "Sehat," ucap Bambang.
KPK sebelumnya telah memperingatkan Oka untuk hadir dalam panggilan ketiga ini. Oka, dalam panggilan pertama pada Rabu (28/3) dan kedua pada Senin (2/4), absen karena dirawat di RS Pusat Otak Nasional (PON).
"Hari ini penyidik juga menjadwalkan kembali pemeriksaan MOM (Made Oka Masagung) sebagai tersangka. Sesuai dengan keterangan dokter, waktu istirahat 1 minggu selesai kemarin 3 April 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
"Sesuai dengan keterangan dokter kemarin, kami ingatkan agar MOM hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," imbuhnya.
Sementara itu, dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memeriksa keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi untuk Oka hari ini. Irvanto sudah tiba lebh dulu di KPK, sekitar pukul 09.30 WIB.
"Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk MOM," tutur Febri.
Made Oka ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP karena diduga menjadi penampung dana untuk Setya Novanto. Dana yang diduga ditampung untuk Novanto oleh Made Oka senilai total USD 3,8 juta.
Sebelum diteruskan ke Novanto, uang itu ditampung di 2 perusahaan, yaitu PT Delta Energy Pte Ltd sebesar USD 2 juta dan OEM Investment Pte Ltd Singapura sebesar USD 1,8 juta dari Biomof Mauritius.
Dalam kasus ini Irvanto juga memiliki peran serupa dengan Oka. Irvanto diduga KPK menampung duit suap sebesar USD 3,5 juta yang disamarkan melalui transaksi barter dolar via money changer.(dtc)