Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Anas Urbaningrum angkat bicara soal pengajuan peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di kasus proyek Hambalang. Anas menuliskan komentarnya di secarik kertas.
Tanggapan Anas itu dituliskan dalam tinta biru di selembar kertas. Menurut pengacara Anas, Rio Ramabaskara, pesan itu dititipkan ke orang yang menjenguk Anas dan telah diunggah ke akun Twitter Anas.
"Dititipin ke orang yang jenguk Anas kemarin. Sudah di-update juga ke akun Twitternya Anas," kata Rio kepada detikcom, Minggu (27/5/2018).
Berikut isi pesan Anas tersebut:
Aku ingin PK sederhana saja
Dengan rangkaian kata tak seberapa
Ditambah doa secukupnya
Aku mau PK biasa saja
Biarkan sejatinya fakta berbicara
Bukan opini, berita atau pesanan siapa
PK bukan tentang melawan siapa
Bukan pula sekadar menyoal penjara,
denda, perampasan harta
Apalagi hanya perkara hak politik
Ini tentang mahkota hukum
Tentang KEADILAN!
Aku hanya ingin DIADILI!
Sederhana saja
26/05/18
Anas Urbaningrum. dtc