Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Salatiga. Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengecek tanjakan curam Kali Kenteng di ruas tol fungsional Salatiga-Kartasura. Royke membuktikan tanjakan tersebut aman.
"Sepeda saja bisa lewat, apalagi kendaraan roda empat. Kalau tidak kuat nanjak, artinya pengemudi tidak mahir dalam berkendara atau mobilnya tidak layak jalan," ujar Royke di lokasi, Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (12/6/2018).
Tanjakan Kali Kenteng sempat viral diisukan memiliki kemiringan 57 derajat, tapi hal itu sudah dibantah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta polisi.
Sempat terdengar kabar pula ada mobil yang tidak kuat menanjak di Kali Kenteng. Royke menuturkan, mobil matik tersebut memasang gigi D dan tidak mengganti persneling untuk menanjak.
"Itu tidak bisa nyetir. Kalau yang saya dengar, itu gigi dua, bukan gigi satu. Kalau dia pun (mobil) matik, dia bukan posisi nanjak, tapi di D," ucapnya.
Dia menyarankan pengemudi yang melewati lintasan curam ini tidak membawa beban berlebih. Lantaran kendaraan dengan beban akan mengganggu stabilitas kendaraan.
"Kalau overloading penumpang ataupun barang, memang dilarang karena dia akan mengganggu stabilitas kendaraan itu sendiri, baik saat menikung maupun saat menurun khususnya, bisa tidak berfungsi. Saat dia manuver pun bisa terganggu," tutupnya. (dtc)