Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi wacana hak angket DPR soal Pj Gubernur Jawa Barat M Iriawan. Tjahjo menegaskan pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Ya saya kalau diundang DPR akan saya jawab saja apa yang putuskan yang jelas sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo di Blitar, Jawa Timur, Rabu (20/6/2018).
Menurut Tjahjo, pengangkatan Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar sudah dibahas dengan pihak Istana terkait landasan aturan hukum. Pihak Setneg, sambung Tjahjo, sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan presiden.
"Secara hukum tidak menyimpang. Nah soal ada yang suka dan tidak suka, selalu ada yang khawatir, kenapa khawatir? Wong hanya 9 hari saja sampai hari H-nya," ujarnya.
"Bagi saya, yang penting secara hukum clear, keppres keluar itu juga dengan telaah yang cukup detail, nggak mungkin keppres asal-asalan. Soal puas-nggak puas ya wajar itu namanya," lanjutnya.
Selain itu, Tjahjo enggan menanggapi adanya rencana aksi di kantor Kemendagri terkait penujukan Komjen M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.
"Demo soal apa? Wong sudah sesuai aturan hukum kok," tuturnya. dtc