Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Praktik Pekerjaan Sosial (Peksos) yang sedang digodok Komisi VIII DPR RI diminta untuk segera dituntaskan.
“Kita berharap di periode ini, DPR RI bisa menuntaskan RUU Peksos itu menjadi sebuah undang-undang sehingga bisa menjadi payung hukum pekerjaan sosial,” kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof Adi Fachrudin, PhD di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (Rakernas ASPEKSI), di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo, tanggal 17-19 Juli 2018.
Undang-undang Praktik Pekerjaan Sosial nantinya kata dia, akan menetapkan standardisasi baku demi peningkatan mutu pekerja sosial. Tujuannya agar pekerja sosial dapat diakui sebagai sebuah profesi yang profesional, layaknya di negara-negara lain.
Menurut Adi Fachruddin, seiring makin banyaknya jumlah pekerja sosial dan semakin kompleksnya permasalahan kesejahteraan sosial, aktivitas praktik pekerjaan sosial di Indonesia memerlukan payung hukum berupa undang-undang. Karena RUU Peksos tersebut sudah ada dan sedang dibahas, maka alangkah bagusnya jika RUU itu segera dituntaskan menjadi undang-undang.
“Pekerja sosial profesional dan praktik pekerjaan sosial itu kebutuhan negara. Tapi, aktivitas dan eksistensinya harus mendapat perlindungan hukum. Karenanya, semua pihak lebih-lebih Kemensos yang merupakan leading sector dalam penanganan masalah-masalah kesejahteraan sosial harus berperan aktif mendorong percepatan RUU itu menjadi undang-undang,” kata Adi yang juga Penasehat ASPEKSI.
ASPEKSI sendiri adalah organisasi profesi tempat bernaungnya jurusan/program studi, dan dosen-dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial baik di PTN maupun PTS se-Indonesia. Selain menggelar Rakernas, ASPEKSI juga melakukan Workshop Penyusunan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) Mata Kuliah Inti di bidang Kesejahteraan Sosial.
Drs. Agus Suriadi, MSP, Ketua Departemen Kessos FISIP USU sekaligus mewakili panitia dalam sambutannya menyampaikan Rakernas dan workshop kali ini sangat strategis mengingat semakin tingginya minat menjadi pekerja sosial dan juga semakin kompleksnya permasalahan kesejahteraan sosial. “Melalui Rakernas ini, ASPEKSI akan semakin solid dan pada gilirannya nanti akan mampu melahirkan peksos profesional yang akan member kontribusi dalam penanganan masalah kessos,” katanya.
Dr Oman Sukmana, M.Si, Ketua Umum ASPEKSI, mengatakan hasil Rekernas akan menjadi langkah penting dalam menjalankan roda organisasi dan hasil workshop akan menjadi panduaan program studi dan dosen dalam aktivitasnya memberi pengajaran di kelas.
“Pada akhirnya, semua ini sebagai wujud kontribusi kepada pemerintah dalam upaya membantu penanganan masalah kesejahteraan sosial melalui pendekatan pendidikan tinggi,” katanya.