Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap akan memiliki rumah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama untuk membangun rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) yang diperuntukkan bagi petugas Lapas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, rusun yang dibangun sebanyak dua tower, satu tower untuk petugas yang masih bujangan dan satu untuk petugas yang sudah berkeluarga.
"Untuk pejabat strukturalnya kita bangun rumah khusus sebanyak 28 unit. Selain untuk petugas Lapas di Pulau Nusakambangan, Rusus juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan hunian antara lain bagi para nelayan, pengungsi akibat bencana, TNI/Polri, dan penjaga perbatasan di pulau-pulau terluar," Kata Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/7).
Dia menjelaskan, untuk rusun petugas yang memiliki keluarga nantinya terdiri dari tiga lantai dengan dengan ukuran kamar tipe 36 m2 sebanyak 42 unit atau mampu menampung 162 penghuni. Satu tower lainnya terdiri dari empat lantai, memiliki ukuran kamar tipe 24, sebanyak 50 unit dengan kapasitas tampung 196 penghuni lajang.
Basuki menambahkan rusun telah dilengkapi meubel, air, dan prasarana dan sarana utilitas yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak sebesar Rp 28 miliar. Sedangkan Rusus dibangun sebanyak 28 unit dengan tipe 36 dan juga telah dilengkapi meubel danair. Nilai kontraknya sebesar Rp 4,3 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT Kelapa Setangkal Makmur.
Menkumham, Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 500an pegawai Lapas Nusa Kambangan. Namun, kurangnya fasilitas yang disediakan maka sebagian besar pegawai tinggal di Kota Cilacap.
"Saya sudah melihat apa yg dibangun di Bali (rusun) kualitasnya cukup bagus, seperti apartemen yang dibangun oleh swasta. Ini sangat membantu Kemenkumham" tambah Yasonna.
Sebanyak 60 pekerja pembangunan rusun dan 34 pekerja pembangunan rusus (non Napi) telah disertifikasi sebagai tenaga kerja terampil kelas 3, dengan menggunakan pola uji langsung (on site). Proyek pembangunan Rusun dan Rusus ini juga menjadi tempat on job training bagi narapidana yang telah memiliki sertifikasi pekerja konstruksi untuk meningkatkan keahliannya. (dtf)