Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaiy.com-Medan. Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis menilai kinerja Dinas Pekerjaan Umum Medan sangat lambat. Khusunya dalam melakukan kegiatan infrastruktur.
Menurutnya, Pemko Medan sudah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) P-APBD 2018. Padahal, kegiatan yang ditampung pada APBD 2018 murni belum sepenuhnya berjalan.
"Dari Rp 700 miliar kegiatan Dinas PU hanya Rp100 miliar yang dilelang. Itu kurang dari 30 %, berarti sangat lambat," ujar Godfried saat rapat bersama Dinas PU Kota Medan di komisi D DPRD Medan, Rabu (15/8/2018).
"Kenyataannya saat kegiatan APBD 2018 murni belum berjalan, P-APBD sudah mau diajukan," sebutnya.
Godfried meminta agar Dinas PU Kota Medan melakukan pemetaan dan membuat skala prioritas mana pekerjaan yang lebih dahulu dilakukan.
Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan mengatakan beberapa pekerjaan yang sudah selesai lelang, dan telah masuk kedalam tahapan penandatanganan kontrak.
"Jalan Bhayangkara, Gaperta, Amir Hamzah sudah tahap penandatanganan kontrak, tinggal melakukan pekerjaan," katanya.