Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Rekonstruksi kasus tewasnya pemotor, Eko Prasetio yang ditabrak bos pabrik cat Iwan Adranacus telah usai. Kuasa hukum keluarga korban, Sigit N Sudibyanto menilai dari proses rekonstruksi tampak kepala Eko terlindas ban mobil yang dikendarai Iwan.
Dalam rekonstruksi, tampak Eko terpelanting setelah ditabrak Iwan dari belakang. Tubuh Eko jatuh di tengah-tengah jalan dalam keadaan telungkup.
Mobil Mercedes Benz bernomor polisi AD 888 QQ itu kemudian kabur ke arah utara. Pada saat melintasi tubuh korban, ban depan mobil terlihat menghidari kepala Eko.
Pada adegan selanjutnya, kepala Eko terlihat berada di bawah badan mobil dan di antara kedua ban. Dari adegan itu, Sigit mengatakan diduga kepala Eko dilindas ban belakang sebelah kiri.
Sigit juga melihat adegan tersebut. Menurutnya, adegan itu jelas menunjukkan mobil Iwan melindas kepala korban.
"Korban terlindas di bagian kepala oleh ban belakang kiri tersangka," kata Sigit usai rekonstruksi, Rabu (29/8/2018).
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, menjawab singkat saat ditanya wartawan terkait dugaan kepala Eko terlindas mobil Iwan.
"Sudah jelas tergambar semua di rekonstruksi. Sebanyak 42 adegan itu sudah tergambar," jawab Ribut.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, menambahkan pihaknya masih mendalami hasil visum korban.
"Ada trauma benda tumpul di kepala korban. Ini masih kita dalami," kata Fadli. dtc