Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 orang pria yang masih satu keluarga di Palembang. Mereka ditangkap karena membobol sejumlah kartu kredit.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan, para pelaku ditangkap pada Sabtu 25 Agustus 2018 lalu. Total ada 6 pelaku yang ditangkap terkait jaringan ini.
"Semuanya yang ditangkap ada enam orang, tiga di antaranya masih punya hubungan keluarga," kata Jerry kepada detikcom, Kamis (29/8/2018).
Jerry mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerima 3 laporan terkait pembobolan kartu kredit tersebut.
"Kerugiannya mencapai miliaran rupiah," sambungnya.
Keenamnya ditangkap di lokasi yang berbeda. Tiga di antaranya ditangkap di tempat karaoke.
"Ada tiga orang yang ditangkap di Diva Karaoke BTC Mal, Kota Palembang," imbuh Jerry.
Ketiga pelaku tersebut yakni Fitransyah (37), Enos Alfandi (20) dan Eldin Agustriansyah (21). "Fitriansyah itu ayah, Enos anak dan Eldin itu keponakan. Satu keluarga itu 'pemain' semua. Bapaknya pernah kita tangkap sebelumnya," ucapnya.
Enos dan Eldin bertugas membeli database rekening serta menghubungi korban. Sedangkan Fitriansyah bertugas sebagai penampung hasil kejahatan dan membelanjakan hasil kejahatan.
Selain satu keluarga itu, tiga pelaku lainnya yang ditangkap yakni Bara Riyan Setiawan (42), Farncisko (29), dan Yunpaiser (19). Bara bertugas menghubungi korban, Francisko bertugas mensortir database perbankan yang sudah ada dan Yunpaiser bertugas menampung hasil kejahatan berupa pulsa handphone.
Sementara Kanit II Subdit Jatanras Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan, modus operandi jaringan ini adalah dengan menghubungi nasabah bank atau korban. Data korban diperoleh para tersangka dari database perbankan.
"Mereka sebelumnya membeli database perbankan para nasabah atau korban kepada seseorang," ujar Ari.
Setelah mendapatkan database itu, tersangka menghubungi korban dengan mengaku sebagai karyawan. "Nah mereka meminta kode transaksi atau kode OTP dari nasabah. Kode transaksi atau kode OTP tersebut selanjutnya digunakan pelaku untuk bertransaksi," lanjutnya.dtc