Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tangerang Selatan - Seorang pemuda, Eko Sumadi (22), ditangkap tim Vipers Polres Tangsel. Pemuda bertato 'Rasta' ini ditangkap karena memperkosa ABG berusia 14 tahun.
"Tersangka baru saja ditangkap di tempat tongkrongannya di daerah Kelapa Dua. Rencananya akan kami tahan," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada detikcom, Kamis (30/8/2018).
Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku di kontrakannya di Kampung Kerupuk, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/8) pagi. Saat itu korban sedang bermain di rumah pelaku.
"Saat korban selesai mandi dan akan keluar rumah, pelaku melarang korban dan korban diminta untuk berbaring di ruang tamu," ungkapnya.
Saat itulah pelaku kemudian menyetubuhi korban. Setelah kejadian itu, korban diancam agar tidak mengadu ke orang tuanya.
"Korban dan pelaku tetanggaan," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah korban pada Kamis (23/8) menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya. Tidak terima, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Tangsel.
"(Kondisi korban) sehat fisik, tapi trauma," lanjut Alexander.
Polisi mengamankan barang bukti berupa baju tersangka dan baju yang dikenakan korban pada saat kejadian. Polisi juga telah menerima hasil visum et repertum korban. dtc