Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Guna mengaktifkan kembali aktifitas di Terminal Terpadu Amplas (TTA), Personel gabungan dari Gakkum Ditlantas Polda Sumut, Dishub, Pol PP, Kapolsek Patumbak, Camat dan Danramil melakukan penertiban terhadap terminal tersebut, Senin (3/9/2018).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut AKBP Tulus Juswantoro mengatakan, penertiban yang sudah berjalan selama tiga hari ini dilakukan dengan membongkar kedai dikawasan terminal demi keamanan dan ketertiban serta keindahannya.
"Bagi kedai yang masih ada pemiliknya masih kita toleransi sampai sore, tapi besok pagi sudah akan di bongkar. Namun bagi yang tidak ada penghuninya petugas gabungan langsung melakukan pembongkaran," tegasnya.
Tulus menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kebijakan Kapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto untuk mengaktifkan Terminal Terpadu Amplas yang sudah lama vacum dan seolah olah tidak ada peduli dari Pemko Medan.
Selain kedai, Tulus juga menyampaikan, penertiban turut dilakukan terhadap loket-loket liar yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, terutama bagi loket yang tidak memiliki izin.
"Ada yang punya izin namun tidak sesuai ketentuan, pull angkutan kita cabut izinya. Sedangkan apabila punya izin dan sesuai aturan kita beri masukkan untuk tidak parkir kendaraan di bahu Jalan Sisingamangaraja," jelasnya.
Tidak hanya disitu Tulus melanjutkan, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap suasana terminal yang terdapat banyak kedai kedai liar di dalam. "Penertiban ini setiap hari kita awasi dan kalau masih ada kedai liar akan kita bongkar," tandasnya.