Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Panyabungan. Sudah 3 kali skors rapat paripurna DPRD Mandailing Natal (Madina) pengambilan keputusan Laporan Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Madina TA 2017 tidak juga mencukupi kuorum, Selasa malam, (18/9/2018). Akhirnya rapat paripurna tersebut diundur hingga Jumat (21/9/2018).
Seharusnya jadwal paripurna DPRD Madina tentang pengambilan keputusan terhadap LPj pelaksanaan APBD TA 2017 dilakukan pada Selasa (18/9/2018). Namun, jumlah kehadiran anggota hingga pukul 20.00 WIB tidak korum, sehingga Ketua DPRD Madina, H Maraganti selaku pimpinan sidang melakukan skorsing hingga pukul 21.00 WIB.
Pada pukul 21.00 WIB, kehadiran anggota dewan belum juga korum, sehingga pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara kembali melakukan skorsing satu jam ke depan. Satu jam kemudian, skorsing dicabut. Namun hingga pukul 22.00 WIB, rapat juga tidak korum, sehingga kembalai diskor. Setelah 3 kali diskor, rapat tak juga korup, sehingga diputuskan sidang paripurna ditunda dan dilanjutkan pada 21 September 2018.
”Sesuai Tatib DPRD bahwa paripurna ini akan kita skors tiga hari ke depan, yakni paripurna ini akan kita lanjutkan tanggal 21 September 2018,”ucap Harminsyah.
Ia menyebutkan, dari 37 anggota DPRD aktif hanya 11 anggota yang hadir, sehingga paripurna ini tidak bisa dilanjutkan karena tidak korum.