Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memastikan bahwa anggaran subsidi energi tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan Rp 1,2 triliun lantaran adanya perubahan asumsi dasar pada nilai tukar rupiah yang menjadi Rp 14.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran subsidi tahun 2019 menjadi Rp 157,79 triliun.
Suahasil menjelaskan, dengan kurs rupiah pada nota keuangan yakni Rp 14.400 per dolar AS anggaran subsidi energi sebesar Rp 156,53 triliun.
"Dalam subsidi BBM dan Elpiji dan listrik, masing-masing ada carry over Rp 5 triliun ke tahun anggaran berikutnya," kata Suahasil di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Jika dirinci, anggaran subsidi energi yang sebesar Rp 157,79 triliun ini terdiri dari subsidi BBM dan Elpiji menjadi sebesar Rp 100,68 triliun atau naik Rp 616,50 miliar dari asumsi awal. Sementara, subsidi listrik naik Rp 642,7 miliar dari asumsi awal menjadi Rp 57.107,1 triliun.
Lebih rinci lagi, subsidi BBM menjadi Rp 33,60 triliun, subsidi Elpiji 3 kg menjadi Rp 72,32 triliun.
Total anggaran subsidi ini juga telah mendapat persetujuan dari Banggar DPR RI dan akan menjadi bahan diskusi pada rapat kerja (raker) antara pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Banggar, dan masih memiliki potensi perubahan seiring berlangsungnya raker tersebut.
Lebih lanjut Suahasil mengungkapkan, pemerintah berkomitmen menambah pemasangan listrik baru dengan kapasitas 450 VA untuk keluarga tidak mampu.
"Mekanismenya akan kami carikan lewat anggarannya, bukan subsidi tapi dengan cara-cara lain, apakah lewat belanja pemerintah (K/L) atau dengan mekanisme lain lewat PLN," jelas dia. (dtf)