Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tersangka kasus dugaan suap, Eddy Sindoro telah menyerahkan diri ke KPK. Dia langsung diperiksa oleh penyidik KPK.
"Ya (sedang diperiksa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/10/2018).
Namun, dia tak menyebut secara rinci kapan Eddy tiba di KPK. Dia juga tak menjelaskan secara detail kronologis penyerahan diri Eddy.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan Eddy telah menyerahkan diri. Penyerahan diri dan pengembalian Eddy ke Indonesia dibantu berbagai pihak seperti Polri, kedutaan, imigrasi, hingga otoritas Singapura. "Menyerahkan diri," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Kasus suap yang menjerat Eddy berawal dari suap terhadap mantan panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, yang menerima uang suap dari Doddy Ariyanto Supeno sebesar Rp 100 juta pada April 2015. Dari suap Rp 100 juta itulah terungkap 'dagang perkara' di PN Jakarta Pusat yang berturut-turut.
Dalam perkembangannya, KPK mengumumkan pengusaha Eddy Sindoro sebagai tersangka sejak 23 Desember 2016. Dia diduga memberikan suap kepada Edy Nasution agar peninjauan kembali yang dia ajukan diterima.(dtc)