Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tersangka Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Sebelumnya Eddy melarikan diri dan berpindah-pindah ke berbagai negara.
"Dari akhir tahun 2016 hingga 2018, ESI (Eddy Sindoro) diduga berpindah-pindah di sejumlah negara di antaranya Bangkok, Malaysia, Singapura, dan Myanmar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Saut juga menyebut Eddy Sindoro pernah mencoba memperpanjang paspornya di Myanmar pada November 2017. Pelarian Eddy Sindoro pun berakhir hari ini.
Penetapan tersangka Eddy Sindoro sudah dilakukan sejak tahun 2016. Dia diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada mantan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution terkait dengan pengurusan perkara.
Saat ini, Eddy Sindoro sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Eddy Sindoro menyerahkan diri dari Singapura.(dtc)