Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim gabungan Pemko Medan terus menumbangkan papan reklame bermasalah di Kota Medan.Setidaknya ada 9 papan reklame bermasalah yang kembali dibongkar mulai Senin (29/10) malam sampai Selasa (30/10) pagi.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah mereka melihat pengusaha advertising tak kunjung melakukan pembongkaran sendiri sekalipun telah berulangkali diingatkan, baik lisan maupun tulisan.
Kata dia, 9 reklame yang dibongkar berada di beberapa lokasi, yakni di Jalan KH Zainul Arifin (5 titik), Jalan HM Yamin (2) serta Jalan Jawa (2).
“Kesembilan papan reklame itu dibongkar karena terbukti tidak memiliki izin,” kata Sofyan, di Medan, Rabu (31/10/2018).
Sofyan kembali menegaskan bahwa pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus kitalakukan sehingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah.
"Selain merugikan Pemko Medan dari sektor retribusi, keberadaan papan reklame bermasalah selama ini juga sangat mengganggu estetika kota,” tegasnya.