Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Gabungan Pemko Medan yang dikomandoi Satpol PP Kota Medan kembali melanjutkan pembongkaran di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (2/11) pukul 22.00 WIB sampai Sabtu (3/11) pukul 08.00 WIB.
Dalam penyisiran yang dilakukan hingga batas kota di Kecamatan Medan Amplas tersebut, sebanyak 8 unit papan bermasalah berhasil kembali diratakan dengan tanah.
Dua unit mobil crane kembali diturunkan guna mendukung kelancaran kedelapan papan reklame bermasalah. Dari delapan papan reklame bermasalah yang dibongkar itu, beberapa di antaranya tidak berisi materi iklan. .
“Sama seperti 14 unit papan reklame bermasalah yang kita lakukan kemarin. Hari ini kami berhasil membongkar 8 unit papan reklame," ujar Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, di Medan, Sabtu (3/11/2018).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 22 unit papan reklame bermasalah yang telah dibongkar paksa di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Mantan Camat Medan Petisah itu menegaskan bahwa tim gabungan akan terus membongkar papan reklame bermasalah bermasalah di Kota Medan. Setelah Jalan Sisingamangaraja, pembongkaran akan dilanjutkan dengan jalan-jalan lainnya yang berdiri papan reklame bermasalah.
.