Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk sebagai pelaksana proyek pembangunan jalan nasional ruas Simpang 4 Pangururan-Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara menyesalkan lambatnya Pemkab Samosir menyelesaikan pembebasan lahan. Akibatnya, BUMN itu merugi.
Hal itu dikatakan Divisi Pengendalian Operasional PT PP, Indra Nasution kepada wartawan, Jumat (9/11/2018), di kantornya, Desa Situngkir, Kecamatan Pangururan, Samosir.
Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa meninggalkan beberapa lokasi yang pembebasan lahannya bermasalah.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon ketika diminta tanggapannya terkait lambatnya proses pembebasan lahan mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
"Waduhhh...itu tidak benar, sampai dengan saat ini ada Rp 15,9 miliar lagi mereka terhutang," jawabanya melalui aplikasi WhatsApp.
Ia menuturkan, yang terhutang itu BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional), walaupun penjelasan ini belum terinci.
Pembebasan lahan pada proyek jalan nasional di Kabupaten Samosir menjadi masalah klasik karena dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan proyek.
Proyek pembangunan jalan nasional di Samosir dikerjakan di 2 ruas jalan, yaitu ruas jalan Tele-Pangururan-Onan Runggu dikerjakan PT Guna Karya senilai Rp145 miliar, dan ruas Pangururan-Simanindo-Onan Runggu dikerjakan PT PP senilai Rp 367 miliar. Pembangunan dimulai sejak 2016.