Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cirebon - Jurnalis Cirebon yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) berdemonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kantor Bupati Cirebon. Massa menuntut tindakan intimidasi oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap jurnalis.
Koordinator aksi Faizal Nuratman mengatakan salah seorang jurnalis yang bekerja di kantor Radar Cirebon mendapat ancaman dari oknum LSM saat meliput di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras Cirebon pada Sabtu (24/11/2018) lalu. "Ini sudah masuk kategori kekerasan secara verbal terhadap jurnalis. Jelas ini bentuk pelanggaran terhadap kerja jurnalis," kata Faizal saat berdemonstrasi di depan kantor Bupati Cirebon, Rabu (28/11/2018).
Faizal mengatakan pihaknya mengecam tindakan intimidasi tersebut. Ia menyayangkan sikap RS Sumber Waras yang melibatkan LSM.
"Kalau ingin klarifikasi bisa menggunakan hak jawab sesuai dengan UU Nomor 40/1999 tentang pers. Kita meminta kepada semua pihak agar tidak main hakim sendiri," ucapnya.
Pihak SAJAK, lanjut Faizal, meminta Polres Cirebon untuk mengusut tuntas kasus intimidasi yang dilakukan oknum LSM terhadap jurnalis.
Pihak RS Sumber Waras menemui massa yang tengah berdemonstrasi di Kantor Bupati Cirebon. Direktur RS Sumber Waras Wawat Setiamiharja sempat mengelak adanya ancaman terhadap jurnalis. Namun, saat massa mendesak Wawat dan pihak RS Sumber Waras untuk menceritakan fakta yang sebenarnya, Wawat pun mengakui.
Wawat menceritakan awalnya pihak RS hanya ingin meminta klarifikasi berkaitan dengan berita yang ditulis oleh Ade Gustiana pada Sabtu kemarin. "Kami mengundang Ade ingin mendengar langsung soal pemberitaan sebelumnya. Saya juga hadir. Intinya kami tidak sedikit pun memiliki niatan untuk intimidasi," katanya.
Pihak RS Sumber Waras melalui pernyataan sikapnya meminta maaf atas kasus tersebut. "Kami meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ucap Wawat.dtc