Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Pemkot Bandung dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jabar sepakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pengurangan penggunaan kantong plastik sebenarnya sudah diatur dalam Perda Kota Bandung No 17 tahun 2012. Hanya saja belum berjalan dengan baik dan hanya beberapa yang konsisten.
"Di lapangan ada pengusaha ritel yang melakukan (menghapuskan katong plastik). Ada juga kantong plastik dari Hypermart yang umurnya empat bulan. Itu sudah bagus, sehingga ritel yang lain juga bisa menduplikasi," ujar Oded dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (4/12/2018).
Menurut Oded saat ini pemerintah sedang melakukan kajian untuk membuat Perwal atau Kepwal sebagai penegasan Perda yang ada. Sehingga pengurangan kantong plastik bisa semakin masif di masyarakat.
Ia berharap langkah awal bersinergi dengan pengusaha ritel penggunaan kantong plastik bisa dilakukan segera dan menyeluruh di Kota Bandung.
"Saya harap dengan kekuatan itulah mampu menghadirkan pembentukan kultur yang tidak dipaksa. Sehingga masyarakat paham dengan hal seperti ini," ucapnya.
Sementara itu Sekretaris DPD Aprindo Jabar Hendri Hendrata mendukung sepenuhnya program Pemkot Bandung untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Bahkan sejumlah pengusaha sudah mengkampanyekan agar tidak menggunakan kantong plastik.
"Kita juga sudah sering mengajak masyarakat jika belanja lebih baik membawa kantong dari rumah atau yang ramah lingkungan," katanya.
Hendri mengatakan secara umum kantong plastik masih digunakan oleh para konsumen karena dinilai praktis dan gratis. Namun beberapa waktu lalu kantong plastik sempat dibanderol Rp 200 yang membuat penggunaannya menurun.
"Ketika itu kantong plastik dihargai Rp 200. Itu lumayan 30 persen berkurangnya. Terpenting sekarang ini kita mendukung pemerintah dan mengedukasi kepada masyarakat untuk lebih memahami," ujarnya.dtc