Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan mengawal secara khusus program pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif oleh pemerintah. Alasannya dana pembangunan infrastruktur yang dianggarkan pemerintah sangat besar.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelesaian konsep pengawasan program pembangunan infrastruktur itu. Namun yang jelas pihaknya akan melakukan pengawasan dari proses perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan proyek infrastruktur.
"Perencanaannya dan harganya dikontrol, pengadaannya dikontrol. Jadi poin-poin yang penting saja," ujarnya di Pacific Place, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Agus mengaku KPK belum merinci cara pengawasan yang akan dilakukan KPK. Jika ingin menempatkan petugas KPK secara khusus, maka harus ada petugas itu harus dipersiapkan terlebih dahulu.
"Kalau kita mau meniru Malaysia, KPK Malaysia itu menempatkan orang di Petronas. Tapi kan orangnya harus dilatih dulu, kalau masukin orang ke Petronas tidak tahu bisnis Petronas, bagaimana juga. Infrastruktur iya tapi kita belum sedetil itu," tambahnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur karena anggarannya besar.
"Ada beberapa hal, pembiayaan infrastruktur sekitar Rp 4.000 triliun, maka KPK punya perhatian khusus, salah satunya kawal anggaran, ada e-planning, berharap e-planning dan e-budgeting, serta kajian khusus proyek infrastruktur," kata Laode kepada wartawan di Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Minggu (9/12/2018).
Laode menyebut anggaran tersebut rawan disalahgunakan oleh siapa pun. Apalagi pembangunan infrastruktur di daerah jauh dari jangkauan pemerintah pusat dan tidak adanya pemeriksaan setiap hari.
"Saya bilang bahwa (uang anggaran infrastruktur) itu Rp 4.000 triliun dari Sabang sampai Merauke, di mana banyak uang di situ. Kemungkinan penyalahgunaannya ada. Apalagi infrastruktur yang jauh di luar jangkauan pusat kekuasaan, itu juga mempunyai kerawanan tersendiri karena tidak ada pemeriksaan setiap hari," jelas dia.
Selain itu, ia mengatakan, penyusunan anggaran harus baik dan tepat. Namun kerap kali penyusunan anggaran sudah disalahgunakan, misalnya adanya uang pokir (pokok pikiran) dan uang ketok palu (pengesahan).
"Betul, salah satu sumber korupsi di Indonesia itu ketika penyusunan anggaran itu misal kita mendengar uang pokir (pokok pikiran). Ya kalau sekarang itu kalau kita jadi anggota DPR kan, kalau mendiskusikan sesuatu, mereka harus berpikir, kan. Tapi sekarang itu harus dibayar khusus. Memang agak aneh, tapi itulah yang terjadi. Jadi ada dua uang pokok pikiran dan uang ketok palu. Banyak istilahnya," jelas Syarif. (dtf)